Sabtu, 20 Maret 2010

DEFINISI ARTI NEGARA

Negara adalah kumpulan manusia yang berbeda dan bertempat/berdiam disuatu kepulauan yang mempunyai tujuan bersama.

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
2. Melaksanakan ketertiban
3. Pertahanan dan keamanan
4. Menegakkan keadilan

Negeara dilihat dari empat aspek:
1.Negara sebagai organisasi kekuasaan
2.Negara sebagai organisasi politik
3.Negara sebagai organisasi kesusilaan
4.Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar